Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator Review

: Kehadiran saksi (misalnya notaris, rekan bisnis, atau RT setempat) yang ikut menandatangani surat akan memperkuat posisi hukum Anda jika terjadi sengketa di pengadilan.

Inilah jantung dari surat perjanjian. Pastikan klausula ini tidak samar-samar.

Para Pihak wajib menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini dari pihak luar mana pun yang tidak berkepentingan.

Jika proses mediasi memerlukan biaya tambahan di luar fee mediator (misalnya biaya transportasi, akomodasi, atau biaya saksi ahli), biaya tersebut ditanggung bersama oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara proporsional sesuai kesepakatan dan dibayarkan setelah ada pemberitahuan rincian biaya dari MEDIATOR.

Proses mediasi dilaksanakan paling lambat dalam jangka waktu ...... (......) hari kerja terhitung sejak surat perjanjian ini ditandatangani, dengan kemungkinan perpanjangan waktu berdasarkan kesepakatan para pihak. contoh surat perjanjian komitmen fee mediator

Biaya jasa Mediator akan dibayar oleh para pihak yang bersengketa sebagai berikut :

Artinya, jika Anda menggunakan mediator yang merupakan hakim (sebagai bagian dari pengadilan), Anda tidak perlu membayar jasa mediator. Namun, jika mediator yang dipilih adalah pihak luar (advokat, akademisi, atau profesional bersertifikat), maka biayanya harus ditanggung bersama oleh para pihak yang bersengketa. Besaran biaya ini sepenuhnya berdasarkan kesepakatan antara para pihak dan mediator bersangkutan, dengan tetap mengacu pada kewajaran dan standar etika yang berlaku.

, lahir di Surabaya, 15 Maret 1978, NIK 3578011503780001, Mediator Profesional berlisensi, beralamat di Jl. Raya Darmo No. 88, Surabaya, dan terdaftar sebagai Mediator Non-Hakim di Pusat Mediasi Nasional (PMN) dengan Nomor Registrasi PMN. 009/REG/2023, selanjutnya disebut sebagai MEDIATOR .

Pastikan Anda memegang lembar asli atau minimal foto/scan dokumen yang sudah ditandatangani. : Kehadiran saksi (misalnya notaris, rekan bisnis, atau

Nama : ...... Alamat KTP : ...... Jabatan : ...... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi/jabatan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA .

Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

Mediator: _____________________________

TIDAK. Pasal 8 PERMA No. 1 Tahun 2016 dengan tegas melarang mediator yang berstatus hakim atau pegawai pengadilan untuk menerima biaya jasa dari para pihak. Penggunaan mediator hakim dan penyelenggaraan mediasi di ruang pengadilan tingkat pertama tidak dikenakan biaya. Para Pihak wajib menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) bermaterai cukup, ditandatangani oleh PARA PIHAK dan MEDIATOR sebagai tanda persetujuan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pembayaran fee akan dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya [Misal: 2 hari kerja] setelah Pihak Pertama menerima pembayaran penuh atau uang muka (down payment) dari pembeli yang dibawa oleh Pihak Kedua. Pasal 4: Metode Pembayaran

. Anda bisa menyesuaikan bagian di dalam kurung sesuai kebutuhan transaksi Anda. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE

PEMBATALAN DAN PENGHENTIAN MEDIASI